Senin, 10 November 2025 WIB

Tak Jadi Gugat MK, Pasangan RIDO Putuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024

- Jumat, 13 Desember 2024 09:50 WIB
Tak Jadi Gugat MK, Pasangan RIDO Putuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024
pixabay
Ridwan Kamil - Suswono (RIDO)
MATATELINGA, Jakarta : Pesta demokrasi Pilkada 2024 secara serentak yang diselenggarakan diseluruh penjuru daerah Republik Indonesia telah usai berlangsung. Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.


Pada saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jum'at (13/12/2024) hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam merespon hasil Pilkada Jakarta 2024.

Putra Jawa Barat ini menuturkan, pihaknya telah mengikuti perkembangan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Pemimpin Iran menyalahkan AS dan Israel atas jatuhnya Assad

"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," terang Kang Emil.

Walaupun begitu, ia menyampaikan, Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyepakati hasil musyawarah agar tak ajukan gugatan ke MK.


"Namun dengab musyawarah bersama dengan masukan dari para tokoh, para ahli, dan pimpinan-pimpinan kami," tuturnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat ini pun juga ingin memberi pelajaran demokrasi yang damai untuk neheri ini. "Demi oembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan juga simpati kami ke warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang," terang Kang Emil.

"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD," tandasnya. Seperti dikutip dari Okezone, Jum'at (13/12/2024).

Sekedar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diketahui setelah tim Hukum RIDO tak kunjung datang ke MK hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 Wib.


Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 Wib merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK. Dengan begitu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta.

Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta.

Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru