MATATELINGA. Jakarta - Pemberangkatan haji Indonesia tahun 2021 masih belum menemukan titik terang. Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, menilai sebaiknya pemerintah tidak memberangkatkan jamaah Haji tahun ini. Pasalnya, memberangkatkan haji di masa pandemi memiliki risiko yang sangat besar.
Mu’ti berharap umat Islam memahami jika pemerintah tidak memberangkat haji tahun ini. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sosialisasi harus dilakukan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” tandasnya.
Baca Juga:Tracing Covid-19, Bobby Nasution Turun Langsung Tinjau Swab Antigen 150 Warga
Lebih lanjut jika Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, Mu’ti mengatakan mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri.
“Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” pungkasnya.
[br]
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” katanya saat dihubungi, Kamis (03/06/2021).
Dia mengatakan jika tidak memberangkatkan haji, pemerintah tidak melanggar Syariat dan UU Haji. Menurutnya secara syariat haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman.
“Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” paparnya. (Mtc/Okz)