MATATELINGA, Jakarta: Sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada hari ini Kamis,( 27/6/2019), dua kubu Jokowi dan Prabowo sepakat untuk menerima apapun hasil yang akan dibacakan nanti.
"Apapun hasilnya, siapapun harus menerima hasil putusan MK itu. Proses persidangan di MK sangat terbuka dan transparan," ujar juru bicara Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily sebelumnya, Rabu (26/6/2019).
Tambah Ace, keputusan yang akan diumumkan oleh MK nantinya merupakan langkah yang lebih baik untuk menyelesaikan permasalahan Pilpres di tengah-tengah masyarakat
Namun, Ace menyebutkan kalau pihaknya tetap optimis akan memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019. "Kami sangat yakin akan memenangkan putusan MK tersebut. Kami mempercayakan kepada MK untuk menyampaikan putusan sidang persengkataan Pilpres," akunya.
Senada, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera juga sepakat bahwa semua elemen masyarakat wajib menerima apapun hasil yang diputuskan oleh MK.
"MK proses terakhir. Apapun keputusannya merupakan terminal terakhir proses pemilu," sebut Mardani Ali pada Wartawan.
"Harapannya keputusan MK mempertimbangkan fakta dan bukti yang disampaikan. Sehingga keadilan ditegakkan. Kami optimis hasilnya akan baik bagi 02," penjelasannya lagi.