Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Mantan Tim Sukses Gugat Jokowi ke Pengadilan

Admin - Rabu, 19 Maret 2014 07:21 WIB
Mantan Tim Sukses Gugat Jokowi ke Pengadilan
Matatelinga - Jakarta, Sekedar diketahui, Tim Advokasi Jakarta Baru adalah sekumpulan advokat yang secara sukarela melakukan banyak aktivitas advokasi membela kepentingan pasangan Jokowi-Ahok pada saat Pilgub DKI tahun 2012.
 
Aktivitas advokasi tersebut, antara lain mengajukan gugatan class action kepada KPU DKI terkait daftar pemilih tetap yang bermasalah, melaporkan berbagai dugaan pelanggaran kampanye pasangan Foke-Nara ke Panwaslu DKI, dan melaporkan Ketua Panwaslu DKI yang dianggap tidak netral ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Gugatan tim advokasi Jakarta Baru terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang memutuskan untuk meninggalkan Jakarta lantaran menjadi calon Presiden dari PDI Perjuangan akan dilayangkan siang nanti.  
 
"Gugatannya akan kita ajukan ke PN Jakarta Pusat siang pukul 11.00 WIB," ujar Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman,  Rabu (19/3/2014).
 
Dirinya menegaskan, gugatan yang diajukannya bukan karena mantan Wali Kota Surakarta itu maju sebagai capres, tapi lebih pada langkahnya yang meninggalkan Jakarta.
 
"Kita bukan soal pencparesan, yang mesti dilihat. Tim advokasi Jakarta Baru itu terus membela Jokowi pada Pilgub DKI," terangnya.
 
Karena merasa telah memberikan dukungan penuh pada Jokowi, maka ia memutuskan untuk menuntut ketika sosok yang diharapkan bisa membawa perubahan Jakarta.
 

 

(Okz/Mt-01)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru