Rabu, 09 September 2026 WIB

Anggoro Resmi Jadi Tahanan KPK

Admin - Jumat, 31 Januari 2014 07:17 WIB
Anggoro Resmi Jadi Tahanan KPK
Matatelinga - Jakarta, Setelah sekira lima jam diperiksa, tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggoro keluar sekira pukul 03.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda beserta rompi berwarna orange khas tahanan KPK.

Dalam kesempatan itu, Anggoro mengumbar senyum kepada awak media yang sudah menunggunya di luar gedung. Dia juga sempat mengucapkan “terima kasih” dengan nada pelan sembari tersenyum dan mengangguk-angguk kepalanya kepada awak media.

Setelah itu, dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK bernomor polisi B 2040 BQ dan dibawa ke Rutan KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menuturkan, untuk 20 hari pertama Anggoro ditempatkan di Rutan Guntur.

"Untuk kepentingan pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada AW di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan SKRT di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo yang menjadi buron sejak 2009.

Anggoro ditangkap petugas Kepolisian China, saat melakukan check point lintas batas dari Hongkong menuju Zhenzhen.

Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp180 miliar.



(Okc/KNIA)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Dua Pria Sergai Gol

Dua Pria Sergai Gol

MATATELINGA, T.Tinggi Dua orang lelaki warga Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai) masingmasing berinisial FR (33) dan temannya Z (54) harus m

Berita Sumut