Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Nursalam Goll...Hina Kapolri Tito Lewat FB

- Rabu, 07 Juni 2017 03:21 WIB
Nursalam Goll...Hina Kapolri Tito Lewat FB
google/net
MATATELINGA, Sultra: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap satu pelaku kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook. Pelaku yang bernama Nursalam yang tidak bisa berkutik saat polisi mendatangi rumahnya di Jalan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (5/6/2017).
 


Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto. Pelaku diciduk setelah diketahui membuat keterangan di Facebook yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian.


 
Postingan yang menyerang kapolri ini tidak hanya terjadi sekali. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

(Mtc/net)
 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru