Kamis, 22 Oktober 2026 WIB
Menkumham

Wiranto Ajukan Anggaran Baru Untuk Parpol Baru

Admin - Jumat, 07 Oktober 2016 17:20 WIB
Wiranto Ajukan Anggaran Baru Untuk Parpol Baru
Google
Matatelinga.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengaku sepakat dengan wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Dana Partai Politik (Parpol).

Kemendagri telah menyampaikan pengajuan revisi aturan tersebut ke Sekretariat Negara (Sekneg) berdasarkan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), agar memberikan tambahan anggaran bantuan kepada parpol dari sebelumnya Rp108 juta setiap suara yang diperoleh dari total suara partai di DPR RI.

‎"Itu ada betulnya, mengapa? Karena parpol organisasi yang sangat luas. Jaringan se-Indonesia dan organisasi itu butuh dana kalau tidak ada atau terbatas maka jadinya akan meminta iuran dari anggota," kata Wiranto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).

 

Menurut Wiranto, selama ini iuran anggota berpotensi menyebabkan ‎terjadinya praktik korupsi. Hal itu, lantaran setiap anggota akan diberatkan dengan adanyasumbangan guna membiayai aktivitas partai politik.

‎"Sementara anggota dari mana? Tentu mereka mencari dana yang bisa digerus dan apabila setan lewat akan menggerus dana negara. Tapi kalau sudah cukup di organisasi otomatis tidak ada lagi kepentingan tertentu," terang dia.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini memastikan, bahwa tambahan bantuan negara kepada parpol nantinya wajib diaudit oleh BPK dan lembaga antirasuah ini. Pasalnya, dana yang dipakai merupakan uang rakyat.

 

"Harus ada audit KPK dan justru itu harus. Ini untuk mendapatkan dana negara harus siap diaudit," tukas dia.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo‎ menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian terkait wacana penambahan anggaran untuk partai politik. Berdasarkan kajian tersebut, kata Agus, tambahan dana kepada parpol mampu menimalisir maraknya praktik korupsi di Tanah Air.

"‎KPK sudah melakukan kajian dan di dunia hanya ada beberapa negara yang tidak memberikan dana kepada parpol. Ada India dan kita sudah memberikan kajian dan parpol harus menerima anggaran," jelasnya.


(Fit/okz) 
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru