Minggu, 26 April 2026 WIB
KPK

KPK Periksa Bupati Indramayu Terkait Penerimaan Aset dari Rohadi

Admin - Selasa, 20 September 2016 23:22 WIB
KPK Periksa Bupati Indramayu Terkait Penerimaan Aset dari Rohadi
google
Ilustrasi
Matatelinga.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Indramayu Anna Sophanah. Pemeriksaan terhadap istri mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance terkait dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, Anna diduga menerima aset dari Rohadi.

"Pada hari ini berkaitan penyidikan TPPU tersangka R melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu. Yang bersangkutan diperiksa terkait aset yang diduga pemberian dari R kepada yang bersangkutan," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016).

Anna diduga menerima gratifikasi satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Rohadi sebagai imbalan atas berdirinya Rumah Sakit Umum (RSU) Reysa Permata milik Rohadi.

Namun, Priharsa membantah hal tersebut. Menurut Priharsa, mobil Pajero Sport yang telah disita KPK itu berasal dari kakak Rohadi.

"Salah satunya berkaitan dugaan pemberian dari R kepada Bupati. Itu (Pajero) disita dari kakaknya R," tutur Priharsa.

Ia mengatakan, penyidik KPK belum akan menelisik gratifikasi yang diterima Anna. Penyidik, lanjut Priharsa, masih fokus menyidik kasus TPPU Rohadi dengan target mengembalikan harta hasil kejahatan Rohadi.

"Salah satu target adalah mengembalikan harta hasil kejahatan, tapi saat ini masih dalam tahap penyidikan," ujar Priharsa.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Anna irit bicara kepada awak media yang menanyakan soal dugaan ia menerima gratifikasi satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Rohadi sebagai imbalan atas berdirinya RSU Reysa Permata milik mantan panitera PN Jakut tersebut.

"Tanya saja ke penyidik ya," singkat Anna di Gedung KPK.

Sekadar diketahui, Kepala Desa Cikedung Lor, Unggul Baniaji yang merupakan salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK di Indramayu, mengatakan bahwa dirinya ditanya terkait pemberian mobil kepada Anna. Dia mengakui sempat diminta mengantarkan mobil dari Rohadi untuk Anna.

"Saya baru tahu sekarang kalau mobil itu dari Rohadi dan akan diberikan kepada bupati. Saat itu saya hanya datang untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Ibu Anna,” ujarnya beberapa waktu lalu di Indramayu.

Rohadi dijerat tiga kasus oleh KPK. Pertama, ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengaturan vonis pedangdut Saipul Jamil. Kedua, Rohadi dijerat kasus dugaan gratifikasi. Terakhir, Rohadi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.

Rohadi sudah dibawa ke meja hijau untuk kasus suap Saipul Jamil. Dia didakwa menerima uang Rp50 juta dari Saipul Jamil lewat pengacaranya, Berthanatalia. Rohadi juga didakwa menjadi perantara suap Rp250 juta untuk hakim Ifa Sudewi.


(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru