Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Jokowi : 3.000 Perda Bermasalah Minta Mendagri dihapuskan

Admin - Rabu, 25 Mei 2016 07:27 WIB
Jokowi : 3.000 Perda Bermasalah Minta Mendagri dihapuskan
google
Matatelinga.com,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perda yang brmsalah lebih kurang 3.000 selambat-lambatnya pada bulan Juli 2016 bisa dihapus.

“Tidak usah pakai dikaji, tidak usah karena tahun lalu saya suruh mengkaji, satu bulannya dapat tujuh. Kalau 3.000 butuh berapa tahun kita habis waktu kita? Sudah enggak usah pakai kaji-kajian langsung dihapuskan,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir laman Setkab.

Menurut Presiden, Indonesia sekarang mempunyai 42 ribu aturan regulasi, baik yang ada di Undang-Undang, di Peraturan Presiden (Perpres), di Peraturan Pemerintah (PP), di Peraturan Menteri (Permen), dan juga di Perda.

Yang harus kita perbuat saat ini dengan persoalan-persoalan seperti ini, lanjut Presiden, adalah berpikir sederhana.

“Seperti inilah yang harus kita potong secepat cepatnya. Dipotong, dibuang, disederhanakan sehingga semuanya menjadi cepat karena kita berkompetisi, kita bersaing dengan negara-negara yang lain yang mempunyai kecepatan yang sudah mendahului kita,” tutur Presiden seraya menekankan, kalau kita ingin mendahului, maka hal seperti ini yang harus diperhatikan seperti dilansir Okezone.

Terhadap 42 ribu peraturan itu, Presiden minta juga melihat secara seksama. Ia menegaskan, kalau kira-kira menambah ruwet, menambah panjang, merepotkan, menambah panjang masalah, agar dipilih dihapus, dipilih dihapus.

“Kalau undang-undang dikumpulkan semuanya lalu direvisi, tidak menerbitkan undang undang yang baru tapi ini direvisi sehingga mempercepat laju pembangunan kita,” terang Presiden Jokowi.



(Mtc)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru