Jumat, 30 Oktober 2026 WIB
Kekerasan Anak

Undang KPAI, Jokowi Bahas Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Admin - Rabu, 11 Mei 2016 14:23 WIB
Undang KPAI, Jokowi Bahas Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
google
Matatelinga.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan para menteri coordinator terkait untuk membahas topik khusus pencegahan kekerasan terhadap anak, hari ini Rabu (11/5/2016) di Kantor Presiden Jakarta Pusat. Rencananya rapat terbatas akan dimulai pada puku 12.00 dan dipimpin langsung oleh Presiden.

"Sedianya dimulai pukul 15.00 sesuai undangan, namun ada pemberitahuan susulan dipercepat jam 12.00. Presiden sangat konsens terhadap isu-isu perlindungan anak. Langkah Presiden ini harus diapresiasi dan jadi pemantik bagi seluruh elemen bangsa untuk wujudkan kepedulian dan perlindungan anak", papar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh 

Di samping Ketua KPAI, peserta rapat terbatas juga akan dihadiri oleh tersebut Menko Polhukam, Menko Perkonomian, Menko PMK, Menko Maritim, Sesneg, Seskab, Mendagri, Menag, Menkumham, Mendikbud, Menristekdikti, Menkes, Mensos, Mendes, Menpora, Menkominfo, MenPPPA, Jaksa Agung, dan Kapolri. Seperti dilansir dari laman okezone.com

"Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, sehingga butuh penanganan yang luar biasa juga dari negara, mulai dari pencegahan hingga penanggulangannya," lanjut Asrorun.

"Jelas tidak logis jika kejahatan luar biasa ditangani dengan cara biasa. Persepsi ini perlu diubah dan ditindaklanjuti dengan langkah nyata," kata dia lagi.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfah Hansor, meminta DPR RI segera merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru