Rabu, 08 Juli 2026 WIB
Pemerkosaan

200 Personel Kawal Sidang Vonis 12 Terdakwa Pemerkosa Yuyun

Admin - Selasa, 10 Mei 2016 11:08 WIB
200 Personel Kawal Sidang Vonis 12 Terdakwa Pemerkosa Yuyun
google
Matatelinga.com, Sidang putusan terhadap tujuh dari 12 terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, pelajar SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Curup. Pihak kepolisian mengawal ketat jalannya sidang. Seperti dikutip dari laman okezone.com

Tujuh terdakwa yang akan divonis masih di bawah umur. Mereka adalah FE, SP, DE, TO, DA, SU dan BO. Sidang berlangsung secara terbuka, namun pengunjung hanya bisa menyaksikan sidang dari luar ruangan.

Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Herny Farida didampingi hakim anggota Hedra Sumardi dan Fakhrudin. Jalannya sidang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kasus ini disorot banyak pihak.

"Kami menurunkan satu pleton personel (sekitar 200 orang) untuk mengamankan berlangsungnya sidang," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, Selasa (10/5/2016).

Seperti diberitakan, dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong, menuntut tujuh terdakwa hukuman 10 tahun. Sementara itu, lima lagi pelaku pemerkosaan masih ditangani kepolisian.



(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag

Berita