Matatelinga.com, KPK memeriksa ajudan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M
Taufik, Riki Sudani. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
melakukan pendalaman terkait kasus rancangan peraturan daerah (Raperda)
reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M
Sanusi.
"Penyidik ingin mengetahui isi pertemuan.
Termasuk, apakah di pertemuan-pertemuan itu pernah membahas commitment
fee," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha
di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 8 April 2016.
Selain
Riki, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta M
Yuliadi. Priharsa memaparkan, Yuliadi juga diperiksa terkait Raperda
yang menjadi dasar hukum reklamasi Teluk Jakarta.
"Yuliadi dimintai keterangan berkaitan dengan pekerjaannya pengurusan dokumen dan penyusunan agenda," katanya, seperti dilansir Sindo.
Masih
terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi, KPK juga
memeriksa pihak swasta bernama Dwi Riska Setiawan, dan Heryadi. Keduanya
adalah security di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.
Menurut
Priharsa, keterangan keduanya dibutuhkan untuk mendalami operasi
tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI M
Sanusi pada 31 Maret 2016 lalu.
(Mtc)