Minggu, 04 Oktober 2026 WIB
Suap Hakims

Surya Paloh Minta Empat Jatah SKPD di Sumut

Admin - Rabu, 03 Februari 2016 15:32 WIB
Surya Paloh Minta Empat Jatah SKPD di Sumut
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Plt Gubenur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Erry menyampaikan bahwa hubungan tak harmonisnya dengan Gatot berhasil didamaikan dalam forum islah di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta.

Gatot yang memberikan tanggapan atas kesaksian Erry, pada forum islah yang dihadiri Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan OC Kaligis itu mengatakan ada pembahasan soal penempatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut. Seperti dilansir dari laman okezone.com

Gatot mengungkapkan, bahwa ada jatah 10 SKPD untuk ditempati orang dari pihak Erry. Kemudian Surya Paloh meminta tambahan jatah empat SKPD.

"Kemudian itu yang jadi forum islahnya di Gondangdia, tanggal 19 Mei 2015, saya mengatakan redaksional Bang SP (Surya Paloh), dari 55 SKPD cuma kasih 10 saya pikir wajar dan beliau minta 4 SKPD. Makanya saya sampaikan ke Pak Wagub bahwa tour of duty gak harus bidding, kalau bidding kalau jabatan lowong," kata Gatot menceritakan pembicaraan islah dengan Erry yang dihadiri Paloh dan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, salah satu SKPD yang diminta Erry adalah Inspektorat. Permintaan itu, lanjut Gatot, disampaikan Erry pada pertemuan berdua dengannya saat hari Minggu beberapa bulan lalu paska islah. Bahkan, hasil pertemuan tersebut, akan Erry sampaikan kepada Surya Paloh.

"Diminta Pak Wagub itu inspektorat, dan inspektorat memang akan pensiun ya gak papa. Beliau menyampaikan pertemuan hari Ahad (Minggu), Rabu ada pertemuan dengan SP. Dan kalau begitu sampaikan ke Pak SP, sampaikan saja," ujar Gatot.




(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru