Rabu, 16 September 2026 WIB
Sidang Rio Capella

Ditemani Isteri Tercinta, Rio Capella Ajukan Pledoi

Admin - Senin, 14 Desember 2015 11:52 WIB
Ditemani Isteri Tercinta, Rio Capella Ajukan Pledoi
google

Matatelinga.com, Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, kembali menggelar persidangan mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella.

Sekira pukul 10.40 WIB, mantan anggota Komisi III DPR RI tersebut telah memasuki ruang sidang I, Pengadilan Tipikor di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mengenakan kemeja batik biru, Rio Capella ditemani sang istri sebelum maju ke kursi untuk mengajukan pledoi atau pembelaannya. "Nanti saja ya," ujar Rio kepada awak media, Senin (14/12/2015).

Sekira pukul 10.55 WIB, usai majelis hakim pimpinan Artha Theresia Silalahi memasuki ruang sidang, Rio lantas mendapat ciuman dari sang istri.

Seperti diketahui, Rio Capella dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan. Dia dinilai bersalah oleh Jaksa KPK karena telah menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti. Dilansir laman okezone.com

Uang itu diterimanya selaku anggota DPR dan Sekjen Nasdem. Pemberian uang itu, untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.



(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru