Matatelinga.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengingatkan, para birokrat saat ini harus mengubah pola pikir (mindset) mereka dari anggapan diri sebagai bos menjadi pelayan, tentunya bagi publik.
"Dalam konsep revolusi mental arahan Bapak Presiden, birokrat saat ini sudah tidak bisa lagi menjadi bos tetapi harus menjadi pelayan. Karena itu, birokrat harus mengubah pola pikir yang semula di atas kedudukan dan jabatannya, kini harus menyejajarkan diri dengan rakyat," ujar Yuddy kepada wartawan di kantornya, Senin (9/11/2015).
Revolusi mental, menurutnya, harus dimulai dari jajaran pimpinan. Sebab jika pemimpin sudah memberi contoh baik, anak buahnya juga akan meneladani.
"Revolusi mental berikutnya dilakukan terhadap pejabat pemerintah pusat sampai dengan kabupaten/kota. Nah, yang mau kita perbaiki terlebih dahulu itu, yang berkaitan langsung dengan masyarakat," tambahnya.
Ia juga mengingatkan, Presiden Jokowi sudah mencanangkan 2015 sebagai tahun pelayanan publik dengan semangat revolusi mental. Berdasarkan hal tersebut, ada dua hal yang hendak diperbaiki oleh Kemenpan-RB, yaitu memperbaiki sumber daya aparatur dan memperbaiki lembaga-lembaga pemerintah dalam melayani masyarakat.
Politisi Fraksi Hanura ini percaya apabila kedua hal tersebut di atas dapat diperbaiki, terutama dari segi kualitas aparatur negara dan pelayanan. Niscaya pemerintah dan pemimpin-pemimpin daerah akan mendapatkan kepercayaan masyarakatnya kembali.
"Apabila dua-duanya yaitu SDM aparatur diperbaiki menjadi baik dan institusi pemerintahnya melayani dengan baik, maka titik temunya adalah kepuasan masyarakat dan kepercayaan masyarakat. Hal itu menjadi tanggung jawab saya khususnya dalam pembinaan dan pengawasan aparatur dalam pelaksanaan pelayanan publik," kata Yuddy.
Selain melakukan evaluasi terhadap 57 kabupaten/kota, yang akan dijadikan role model birokrasi yang baik di Indonesia. Kemenpan-RB juga membentuk Tim Pelaksana Evaluasi Pelayanan Publik Tertentu yang dipimpin para Deputi dan Staf khusus. Unit-unit pelayanan publik utama.
Tim ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Diharapkan, pelayanan publik kabupaten/kota dan unit-unit pelayanan publik tertentu berjalan secara simultan. Saya yakin, dalam enam bulan ke depan keduanya akan berjalan lebih baik lagi, karena kita kontrol terus,” tegas dia.
Terkait evaluasi pelayanan publik, Menpan-RB juga menyebutkan, ada tujuh bandara utama yang menjadi fokus perbaikan, yakni Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara, Bandara Juanda, Bandara Hang Nadim, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Adisucipto, dan Bandara Achmad Yani.
Serta empat pelabuhan laut, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Batam Center di Batam, Belawan di Medan, dan Tanjung Perak di Surabaya.
Akhir kata, Yuddy meminta masyarakat turut serta dalam memberikan informasi dan laporan jika ada pelayanan publik yang kurang baik, dan bisa menjadi bahan untuk perbaikan ke depan. Teman-teman media juga diminta membantu sosialisasi kebijakan dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki pelayanan publik ini. Dilansir laman okezone.com
"Jadi kalau ada apa-apa, mereka bisa memberikan informasi. Kalau dibaca oleh aparatur, artinya dia menerima instruksi secara langsung kalau dia mau berbenah diri," kata Yuddy.
(Fit)