Minggu, 18 Oktober 2026 WIB
Nasdem

Berkas Praperadilan Rio Capella Telah Diterima PN Jaksel

Admin - Selasa, 20 Oktober 2015 11:45 WIB
Berkas Praperadilan Rio Capella Telah Diterima PN Jaksel
google
Rio Capella
Matatelinga.com, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas pengajuan gugatan praperadilan dari mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella.
 
"Benar (Rio ajukan praperadilan), nomor register 100/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL, saat ini berkas masih di ketua untuk penunjukan hakim," kata Made, Selasa (20/10/2015).
 
Made menambahkan, saat ini berkas tersebut sudah berada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi. "Saat ini, berkas masih di Ketua PN Jaksel untuk penunjukan hakim," tuturnya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Provinsi Sumatera Utara.
 
Anak buah Surya Paloh itu disangka melanggar Pasal 12 Huruf a, Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Demikian dilansir laman okezone.com
 
 
 
(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru