Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Mobil Listrik

Penyitaan Mobil Listrik Dahlan Iskan Hanya Buang-buang Waktu

Admin - Rabu, 02 September 2015 10:23 WIB
Penyitaan Mobil Listrik Dahlan Iskan Hanya Buang-buang Waktu
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Pengumpulan dan penyitaan 16 mobil listrik dari sejumlah kampus yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di era Dahlan Iskan sebagai Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN), dinilai sebagai hal yang tidak penting dan buang-buang waktu.

Menurut kuasa hukum Dahlan Iskan yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, lebih baik Kejagung fokus secepatnya menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, barang bukti yang sudah ada dirasa cukup untuk diajukan ke pengadilan.

“Buat apa barang bukti banyak-banyak, terus kalau sudah banyak mau dibawa ke pengadilan semua gitu? Nambah-nambah pekerjaan saja,” katanya

Terkait keterkaitan Dahlan dalam kasus ini Yusril menegaskan, sangat jauh untuk melihat hubungan Dahlan Iskan secara langsung dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp32 miliar ini.

“Sangat jauh, dari awal kan Pak Dahlan hanya sebatas saksi saja,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah menyita mobil listrik karya Dasep Ahmadi yang tersebar di beberapa kampus. Kejagung juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara korupsi pengadaan 16 mobil listrik tersebut. Mereka adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan bekas Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tanggung Jawab Kementerian BUMN, Agus Suherman.

Dasep merupakan rekanan dari pihak swasta yang ditunjuk Dahlan untuk menggarap proyek mobil listrik. Sementara Agus adalah pejabat pembuat komitmen saat proyek tersebut berlangsung. Dahlan yang menjabat sebagai menteri saat proyek mobil listrik digagas sampai saat ini baru diperiksa dengan kapsitas sebagai saksi. Demikian dilansir laman okezone.com


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru