Minggu, 04 Oktober 2026 WIB
Penghinaan Presiden

Bamsoet : Munculnya Pasal Penghinaan Presiden Hanya Jadi Kebisingan yang Kontraproduktif

Admin - Rabu, 05 Agustus 2015 18:48 WIB
Bamsoet : Munculnya Pasal Penghinaan Presiden Hanya Jadi Kebisingan yang Kontraproduktif
google
Bambang Soestyo
Matatelinga.com, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menganggap, munculnya isu penghidupan kembali pasal penghinaan Presiden jadi kebisingan yang kontraproduktif. Mengingat, pasal tersebut sudah pernah dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Wacana menghidupkan lagi pasal penghinaan Presiden itu hanya membuat kebisingan yang tak elok," kata pria yang biasa disapa Bamsoet itu kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, DPR tidak mungkin meloloskan pasal yang sudah pernah dibatalkan oleh MK. Baginya, usulan tersebut tidak masuk akan dan hanya membuang-buang waktu.

"Setiap orang bebas menyuarakan aspirasi atau pendapatnya, termasuk mengkritisi kepemimpinan Presiden. Maka, menjadi tidak masuk akal jika DPR harus buang-buang waktu membahas usulan pasal dimaksud," sindirnya.

Secara tegas, Bamsoet menyatakan bahwa DPR akan mengembalikan pasal tersebut ke pemerintah dengan disertai catatan kritis ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mungkin akan disertai dengan catatan atau saran kepada Jokowi untuk memberi teguran kepada para stafnya karena tidak teliti (mengajukan pasal-red)," imbuhnya. Demikian dilansir laman okezone.com, Rabu (5/8/2015)


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru