Jumat, 11 September 2026 WIB
Tersangka Koruptor

Tersangka Koruptor Pembangunan Rumah Ditahan

Admin - Jumat, 19 Juni 2015 11:48 WIB
Tersangka Koruptor Pembangunan Rumah Ditahan
google
ilustrasi
Matatelinga.com, - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Supiori, Papua, ditahan. Tersangka koruptor proyek pembangunan 40 rumah warga miskin yang berinisial EA itu ditahan karena mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.

Kepala Kejari Biak Numfor Made Jaya Ardana mengatakan, penahanan terpaksa dilakukan guna mempercepat proses penyidikan. "Alasan penahanan tersangka yakni untuk mempercepat proses pemberkasan perkara korupsi pembangunan rumah Kampung Sowek serta agar tidak menghilangkan barang bukti," ujarnya, Jumat (19/6/2015).Dilansir laman Okezone.com,

Selain EA, penyidik juga telah menahan tersangka lain. Yakni seorang pengusaha berinisial US. Jaya mengatakan bakal ada tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut.

"Tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lagi dalam perkara ini. Yang jelas proses hukum terhadap tersangka akan dipercepat untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura," ucapnya.

Korupsi pembangun rumah sendiri telah membuat negara rugi hingga Rp2 miliar. Dari semua rumah yang direncanakan, tak satu pun yang selesai dibangun.

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru