Rabu, 23 September 2026 WIB
Dahlan Iskan Tersangka

Dahlan Iskan Mangkir Dari Panggilan Kejati

Admin - Kamis, 11 Juni 2015 12:00 WIB
Dahlan Iskan Mangkir Dari Panggilan Kejati
google
Dahlan Iskan Tersangka

Matatelinga.com, Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengungkapkan mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan belum bisa menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sedianya, Dahlan akan diperiksa hari ini sekira pukul 09.00 WIB.

"Hari ini DI tidak bisa hadir karena beliau belum dapat didampingi pengacara. Surat itu sendiri tiba di Kejati sekira pukul 09.30 WIB melalui pegawai dari Jawa Pos," tuturnya di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).

Menurut Waluyo, tersangka dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk PLN wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara ini telah mengajukan jadwal pemeriksaan pada Rabu 17 Juni 2015 mendatang. "Terhadap ketidakhadiran beliau ini, beliau minta waktu penundaan Rabu 17 Juni 2015 jam 09.00 WIB," terangnya.

Waluyo menjelaskan bahwa pemeriksaan masih difokuskan pada mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, sehingga untuk pemeriksaan saksi lain masih menunggu pemeriksaan Dahlan selaku tersangka. "Kita masih menunggu hasil penyidik dari pemeriksaan Dahlan Iskan," tandasnya. Demikian dikutip laman okezone.com, Kamis (11/6/2015)

 

(Fit)

 

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru