Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 17:30 WIB
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya
Abdullah.
Kortas Polri menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara di mana sejumlah modusdilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.
Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.
Akibat praktik nakal yang telah dilakukan selama 6 tahun ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun. Abdullah pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri tersebut.
"Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu," jelasnya.
"Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran," lanjut Abdullah.
Anggota Komisi hukum DPR tersebut pun memandang, pengungkapan dugaan korupsi tata niaga batu bara menunjukkan bahwa kejahatan korupsi pada sektor strategis semakin berkembang dengan pola yang kompleks. Menurut Abdullah, kasus seperti itu melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran keuangan yang sulit ditelusuri.
"Dalam konteks seperti ini, keberhasilan penegakan hukum juga tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari kemampuan negara membongkar keseluruhan jaringan kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama," paparnya.
Abdullah menilai, penanganan korupsi pada sektor energi perlu mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the asset. Dengan begitu, proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu mengidentifikasi aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta seluruh aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
"Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal," tegas Abdullah.
Oleh karenanya, Abdullah mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation untuk seluruh perkara korupsi yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam dan energi.
"Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan atau disembunyikan," sebutnya.
Abdullah juga meminta Pemerintah mempercepat penyusunan profil risiko korupsi sektor energi sebagai dasar bagi aparat penegak hukum dalam melakukan deteksi diniterhadap pola penyimpangan yang berpotensi muncul pada rantai pasok energi nasional.
"Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar," jelas Abdullah.
Abdullah pun mengingatkan, keberhasilan penegakan hukum akan memberikan dampak yang lebih besar apabila mampu mengubah sektor energi dari ruang yang rentan terhadap praktik korupsi menjadi sektor yang memiliki tingkat integritas tinggi.
"Sehingga sektor pelayanan publik juga menjadi lebih transparan, dan terlindungi oleh sistem pengawasan yang kuat," pungkas politisi PKB itu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Desak Copot Direksi Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Front Pemuda Kalimantan & Sumatera 'Segel' Kantor PLN Pusat
Re-LUN: "Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Muharam Berkah 1448 Hijriah, PLN UID Sumut Gelar Sunat Sehat Ceria bagi 71 Anak Prasejahtera
Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Harus Serius Selidiki Stok Batubara PLN, "Awas, Dirut PLN Itu Licik!"*
Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan
Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI*
 
Komentar
 
Berita Terbaru