Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Mendagri : Seluruh Kepala Daerah Tetap di Wilayah, Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Putra - Senin, 09 Maret 2026 12:33 WIB
Mendagri : Seluruh Kepala Daerah Tetap di Wilayah, Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Tito Karnavian.

MATATELINGA, Jakarta :Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
HT Bahrusmyah Minta Dipertimbangkan, Niat Dirut PUD Pasar Putus Kontrak 100 Karyawan
Komisi III Minta PUD Pasar Kota Medan Tinjau Ulang Seluruh Pihak Ketiga
Pemprov Sumut dan Kemendagri Perkuat Sinergi Pencegahan Kasus Perdagangan Orang
Melalui Safari Ramadan, Hubungan Harmonis Pemerintah & Masyarakat Terus Terjaga
Sentuhan Kepedulian, IAD Daerah Poso Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Sebanyak 545 Warga Diungsikan, Akibat Terjadinya Banjir Cuaca Ekstrim
 
Komentar
 
Berita Terbaru