Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong

Fahrizal - Sabtu, 07 Februari 2026 21:10 WIB
WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
Tersangka kasus pencurian emas seberat 774 Kg di PT SRM, Liu Xiaodong saat diamankan di Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau. Dia diduga hendak kabur meninggalkan indonesia melalui perbatasan Malaysia

Untuk peran Liu Xiaodong dalam perkara pencurian listrik dan dinamit, menurut kuasa hukum PT SRM tersebut, bahwa tersangka memang berada di lokasi peristiwa kejadian di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT SRM berdasarkan keterangan saksi.

"Selama proses BAP berdasarkan saksi-saksi, peranan dia (Liu Xiaodong) berada di lokasi PT Sultan Rafli Mandiri. Untuk apa dia melakukan itu? Mestinya jika di SRM ada tambang emas, dia menggunakan listrik untuk menjalankan mesin dan menggunakan bahan peledak, untuk mendapatkan batu ore. Mereka melakukan produksi saat itu," kata Wawan.

Untuk tindak pidana tersangka tersebut, maka harus diuji secara materil berdasarkan saksi dan alat bukti yang ada di Pengadilan Negeri Ketapang.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penghuni Tahanan melarikan diri dengan Membuat Terowongan
Tim Gabungan Polrestabes Medan Tinggal Memburu Satu Lagi tahanan Melarikan diri
Sopir ALS : Ius DPO Sempat Minta Turun Terminal Amplas
Jangan dilepas begitu saja dengan diamankan WNA China
Napi Pukul Petugas Lapas, Belasan Orang Melarikan diri
Diduga Bandar Narkoba Selamatkan Diri,  dari Undercover Buy  Polisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru