Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong

Fahrizal - Sabtu, 07 Februari 2026 21:10 WIB
WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
Tersangka kasus pencurian emas seberat 774 Kg di PT SRM, Liu Xiaodong saat diamankan di Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau. Dia diduga hendak kabur meninggalkan indonesia melalui perbatasan Malaysia

Wawan meminta permasalahan kaburnya tersangka ini dibuka secara terang-benderang agar publik bisa memahami kinerja aparat penegak hukum (APH) sehingga bisa diketahui siapa terlibat.

"Mencegah persepsi yang tidak baik terhadap aparat penegak hukum. Jadi perlu ditelusuri tersangka ini mulai dari keluar rumah sampai ke Entikong, bersama siapa saja. Itu sangat penting untuk dilakukan investigasi," katanya.

Wawan mengatakan berdasarkan rekam jejak Liu Xiaodong harusnya tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan permohonan penangguhan penahanan jadi tahanan rumah, sehingga dari sini memberi ruang bagi tersangka untuk bisa leluasa bergerak dengan kuat kuat melarikan diri.

"Untuk tahanan rumah mestinya banyak pertimbangan, apakah dia tidak melarikan. Nah Liu kan pernah divonis satu tahun karena tindak pidana penganiayaan lalu melakukan tindak pidana lagi. Ditambah dia merupakan warga negara asing. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Peran Krusial Liu Xiadong dalam Pencurian Emas

Dia meminta agar semua aparat penegak hukum bersikap profesional dengan menempatkan perkara ini dengan aturan tatanan hukum yang ada.

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penghuni Tahanan melarikan diri dengan Membuat Terowongan
Tim Gabungan Polrestabes Medan Tinggal Memburu Satu Lagi tahanan Melarikan diri
Sopir ALS : Ius DPO Sempat Minta Turun Terminal Amplas
Jangan dilepas begitu saja dengan diamankan WNA China
Napi Pukul Petugas Lapas, Belasan Orang Melarikan diri
Diduga Bandar Narkoba Selamatkan Diri,  dari Undercover Buy  Polisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru