Wawan meminta permasalahan kaburnya tersangka ini dibuka secara terang-benderang agar publik bisa memahami kinerja aparat penegak hukum (APH) sehingga bisa diketahui siapa terlibat.
"Mencegah persepsi yang tidak baik terhadap aparat penegak hukum. Jadi perlu ditelusuri tersangka ini mulai dari keluar rumah sampai ke Entikong, bersama siapa saja. Itu sangat penting untuk dilakukan investigasi," katanya.
Wawan mengatakan berdasarkan rekam jejak Liu Xiaodong harusnya tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan permohonan penangguhan penahanan jadi tahanan rumah, sehingga dari sini memberi ruang bagi tersangka untuk bisa leluasa bergerak dengan kuat kuat melarikan diri.
"Untuk tahanan rumah mestinya banyak pertimbangan, apakah dia tidak melarikan. Nah Liu kan pernah divonis satu tahun karena tindak pidana penganiayaan lalu melakukan tindak pidana lagi. Ditambah dia merupakan warga negara asing. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Peran Krusial Liu Xiadong dalam Pencurian Emas
Dia meminta agar semua aparat penegak hukum bersikap profesional dengan menempatkan perkara ini dengan aturan tatanan hukum yang ada.