Hut Bhayangkara , Polsek Bandar Huluan Berbagi Kasih
MATATELINGA, Simalungun Polsek Bandar Huluan IPTU PATAR BANJARNAHOR,SH.MH berbagi kasih sabtu(04/07/2026).adsenseMensyukurin Hut Polri 80
Lifestyle
MATATELINGA, KETAPANG:Kejaksaan Negeri Ketapang telah resmi menerima pelimpahan berkas tersangka Liu Xiaodong seorang warga negara asing (WNA) China dari Bareskrim Polri terkait tindak pidana kejahatan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Sultan Rafli Mandiri di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Kejaksaan Negeri Ketapang telah melaksanakan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama, inisial LXD," kata Panter Rivay Sinambela Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang di Ketapang, Selasa (3/2/2026).
Liu Xiaodong dituduh dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP baru menggunakan pasal 447 atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tindak pidananya diduga melakukan pencurian listrik dan bahan peledak. Berdasarkan pasal 306 KUHP baru, tersangka juga disangkakan dengan tuduhan penyalahgunaan bahan peledak yang tadinya masuk dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Hukuman berat menanti WNA tersebut, menggunakan pasal berlapis dengan ancaman pidananya masing-masing 7 tahun dan 15 tahun penjara.
Liu Xiaodong tiba di Bandara Ketapang pada pukul 15.01 WIB mengenakan topi dan kaos berwarna hitam. Tersangka didampingi tim kuasa hukum dan tim Bareskrim Polri, dibawa dari Rutan Pontianak diterbangkan menggunakan pesawat komersil tiba di Ketapang dengan kedua tangan diborgol ditutupi jaket warna hitam. Setelah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersangka dititipkan di Lapas Ketapang untuk kasusnya selanjutnya akan dibawa ke meja hijau untuk segera disidangkan.
Baca Juga:
Sementara itu Cahyo Galang Satrio kuasa hukum PT Sultan Rafli Mandiri mengatakan bahwa melalui kasus ini satu per satu, tabir fakta terkait tindakan kejahatan Liu Xiaodong terkait aktivitas pertambangan emas ilegal mulai terbuka.
Pelimpahan berkas perkara tersangka, sekarang berbalik arah ke PT BBT dengan Liu Xiaodong diduga sebagai otak pelaku kejahatan kasus penyerobotan lahan dan merampas tambang PT. SRM yang merugikan negara Rp 1,02 triliun.
Menurut Galang, terbukanya kasus Liu Xiaodong ini bisa mengungkap seorang pegawai tambang PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) bernama Yu Hao yang notabene juga WNA China, sebenarnya hanyalah jadi korban dari intrik korporasi dan kejahatan tersangka.
Yu Hao merupakan seorang narapidana yang kini tengah menjalani hukuman 3,5 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak atas kasus pencurian emas 774 kg setelah di tingkat kasasi, Mahkamah Agung membatalkan putusan vonis bebas di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Setelah kejahatan Liu Xiaodong terungkap, pihaknya berharap Yu Hao bisa bebas dari tuduhan melalui pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, di mana tindak pidana pencurian emas itu sebenarnya bukan dilakukan Yu Hao tapi oleh tersangka Liu Xiaodong Bersama komplotannya.
Di sisi yang lain, kata Galang, PT. SRM dengan Direkturnya Muhamad Pamar Lubis juga telah bebas dan dinyatakan tidak bersalah dalam perkara pertambangan emas di luar kawasan izin usaha (IUP) berdasarkan laporan Bukit Belawan Tujuh (BBT), perusahaan tambang bersebelahan dengan PT SRM.
Baca Juga:
Hal ini dibuktikan dengan dikabulkannya PK PT SRM oleh Mahkamah Agung sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan PK Nomor 2594 PK/Pid.Sus-LH/2025 dan 2321 PK/Pid.Sus-LH/2025 yang diterbitkan MA pada 1 dan 10 September 2025.
Berdasarkan asesmen dokumen di dalam persidangan, sebelumnya tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Yu Hao dengan pengolahan atau penjualan emas hasil tambang ilegal tersebut. Begitu juga saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU maupun Kuasa Hukum, sama sekali tidak pernah melihat Yu Hao baik secara pribadi ataupun selaku koordinator memerintahkan orang lain untuk melakukan kejahatan yang dituduhkan oleh JPU. Bahkan tidak ada komunikasi melalui HP terkait peristiwa penambangan tersebut.
Perlu diketahui kasus ini sebenarnya bermula atas laporan sepihak dari direktur PT. BBT di bulan April 2024 kepada PPNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI yang kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan WASMATLITRIK pada bulan Mei 2024.
Padahal pada bulan September 2023, PT. SRM telah melaporkan kepada Inspektur Tambang pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI terkait peristiwa penguasaan lokasi tambangan emas karena tindakan penganiayaan, pencurian barang tambang berupa batuan ore emas senilai 50 ribu ton, penggunaan dan pemindahan bahan peledak serta pengolahan batuan ore emas menjadi bullion emas.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh Liu Xiaodong yang ditengarai sebagai beneficial owner (penerima manfaat) dari PT. Bukit Belawan Tujuh dengan memasukkan nominee bernama Nur Aini sebagai pemegang 80% saham PT. Bukit Belawan Tujuh. Wanita tersebut disebut istri siri tersangka, di mana dia saat ini tengah dilapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen jual beli saham.
"Nur dan Liu memiliki seorang putri LKL dan jika ditelisik dengan metode TPPU, maka Nur cenderung kuat menjadi nominee dari Liu. Nur juga diduga terafiliasi dengan pihak yang melaporkan Yu Hao ke PPNS ESDM atas dugaan penambangan ilegal," ujar Galang.
Indikasi ini diperkuat berdasarkan materi pada memori banding yang diajukan oleh kuasa hukum Yu Hao, disebut Liu Xiaodong bersama sekitar 30 orang lainnya diduga menyerbu mess tenaga kerja PT. SRM pada Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca Juga:
MATATELINGA, Simalungun Polsek Bandar Huluan IPTU PATAR BANJARNAHOR,SH.MH berbagi kasih sabtu(04/07/2026).adsenseMensyukurin Hut Polri 80
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Rangkaian kegiatan Syuroan, Bersih Desa, dan peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli Serdang Kepala Desa (Kades) Kolam, Jupri Purwanto, secara resmi melepas tim sepak bola Turangga Ceta FC kelompok usia (U)
Bola
MATATELINGA, Belawan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) yang diwakilkan Wakil Komandan Kodaeral I (Wadan Kodaeral I) Brigjen TNI
Berita Sumut
MATATELINGA,Langkat Ketua Umum PWI Pusat Drs H Ahkmad Munir mengingatkan seluruh anggota PWI untuk tidak terlibat bisnis Narkoba dan Judi.
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan Bupati dan wakil bupati serta ketua DPRD Asahan menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke 50 tahun 2026, pembuka
Ekonomi
MATATELINGA, Langkat Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menghadiri kegiatan Family Gatherin
Lifestyle
MATATELINGA,Mandailing Natal Gelombang desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina) segera mencopot Kepala Desa Singengu Julu GD se
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Family Gathering 2026 yang meriah di obje
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) berupa satu unit mobil op
Ekonomi
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kota Bandung resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan No
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Ribuan masyarakat memadati AlunAlun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mengikuti kegiatan Fun Walk yang dige
Berita Sumut