MATATELINGA, Sabang :Kejaksaan Negeri Sabang kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai wujud komitmen meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan digelar di SMAN 2 Sabang dengan mengangkat tema "Bullying dan Cyber Bullying", Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti sekitar 75 siswa-siswi dan dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, S.H., M.H., Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang yang diwakili Ratnawisa, S.Pd., Kepala SMAN 2 Sabang Suriadi, S.Pdi., MA, jajaran Tim Intelijen Kejari Sabang, serta para guru.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang mengapresiasi peran aktif Kejari Sabang dalam pembinaan karakter peserta didik sejak dini. Ia menegaskan bahwa praktik perundungan masih kerap terjadi di lingkungan sekolah dan sering dianggap sepele, padahal dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban.
"Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Lingkungan sekolah harus aman dan bebas dari segala bentuk perundungan, baik verbal maupun nonverbal," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Sabang menyampaikan terima kasih atas kembali dipilihnya sekolah tersebut sebagai lokasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan sinergi berkelanjutan antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan sadar hukum.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Kasi Intelijen Mohamad Rizky menegaskan bahwa tindakan bullying, termasuk yang dilakukan melalui media sosial, bukanlah perbuatan sepele dan memiliki konsekuensi hukum. Ia mengajak para siswa untuk saling menghormati, menjaga etika pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bijak.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Sabang Aditia Bernando, S.H., bersama Jaksa Fungsional Ellyta, S.H. Materi mencakup pengertian, bentuk, dampak, hingga ancaman pidana terhadap pelaku bullying dan cyber bullying. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa.
"Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Sabang berharap dapat terus menanamkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya perilaku perundungan di lingkungan pendidikan, sejalan dengan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum," tutup Mohamad Rizky