Kamis, 18 Juni 2026 WIB

‎DPP Garnizun Apresiasi Kapolri dan Presiden Prabowo Atas Keberhasilan Pengungkapan Serta Pemusnahan 214 Ton Narkotika Senilai Rp 29.3 Triliun

Redaksi - Kamis, 30 Oktober 2025 12:39 WIB
‎DPP Garnizun Apresiasi Kapolri dan Presiden Prabowo Atas Keberhasilan Pengungkapan Serta Pemusnahan 214 Ton Narkotika Senilai Rp 29.3 Triliun
Mtc/ist
Ketum DPP Garnizun.

MATATELINGA,Jakarta: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (DPP GARNIZUN) H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH memberi apresiasi kepada Mabes Polri atas keberhasilan mengungkap serta memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai yang sangat fantastis mencapai Rp. 29,37 triliun.

‎Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025) turut hadir Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta dengan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. Tampak Presiden Prabowo sempat mengecek barang bukti narkoba didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan.

Baca Juga:

‎"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dengan seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap serta melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba seberat 218 ton dengan nilai yang sangat fantastis lebih kurang 29 triliun rupiah," ucap H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (30/10/2025).

‎H. Ardiansyah Saragih menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan oleh Mabes Polri adalah bukti nyata bahwa Polri serius dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba serta keseriusan dalam menyelematkan generasi muda negeri ini dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

‎"Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah serta nilai yang sangat fantastis kali ini merupakan sebuah upaya yang bukan hanya diliat dari berapa tonase atau nilainya akan tetapi keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, Mabes Polri telah berhasil menyelamatkan jutaan nyawa dan masa depan generasi muda kita," ungkapnya.

Kehadiran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mabes Polri juga diapresiasi oleh H. Ardiansyah Saragih. Karena menurutnya kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan itu secara tersirat menunjukkan bahwa pemerintah Republik Indonesia serius dalam upaya melawan kejahatan penyalahgunaan narkoba.

‎"Bagi kami kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba kemarin adalah sinyal kuat bahwa pemerintah Republik Indonesia serius dalam perang melawan bahaya penyalahgunaa narkoba sekaligus kami berharap sinyal ini direspon oleh seluruh stakeholder untuk bersama-sama menyatukan komitmen mewujudkan Indonesia bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegas H. Ardiansyah Saragih.

Baca Juga:

‎H. Ardiansyah Saragih tidak lupa untuk kembali mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan momentum pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai motivasi untuk tetap saling menjaga diri, menjaga orang-orang terdekat kita, anak dan keluarga kita dari berapa bahayanya kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dampaknya sangat merusak generasi muda kita.

‎"Mari untuk tetap saling menjaga dan saling mengawasi dimulai dari diri kita sendiri baru kemudian ke orang-orang terdekat kita. Kepedulian serta kepekaan kita terhadap aktivitas orang-orang terdekat kita adalah salah satu upaya preventif kita untuk mencegah orang-orang yang kita sayangi menjadi korban penyalahgunaa narkoba. Indonesia bebas narkoba bisa terwujud jika kita semua saling peduli serta saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain betapa bahayanya penyalahgunaa narkoba itu," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Erupsi Gunung Semeru Sebanyak Delapan Kali Dengan Ketinggian 800 Meter
Tak Terima  Demosi 3 Tahun, Kompol DK Ajukan Banding
Pemkot Tanjungbalai Komitmen Selesaikan Sengketa Lahan kantor Camat,Gor dan Rumdis Sekda
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97, Teguhkan Semangat Persatuan
Pengacara Bongkar Lemahnya Bukti Jaksa dalam Kasus Rahmadi: Hukum Bukan Asumsi!
 
Komentar
 
Berita Terbaru