Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Satgassus P3TPK JAM Pidsus Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

James Pardede - Sabtu, 18 Oktober 2025 21:30 WIB
Satgassus P3TPK JAM Pidsus Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Matatelinga/Istimewa
Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan penyitaan terhadap 1 (satu) bidang tanah beserta dan bangunan yang didu

MATATELINGA, Jakarta : Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan penyitaan terhadap 1 (satu) bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama Tersangka MRC.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam siaran persnya, Sabtu (18/10/2025) penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023.

"Adapun benda/barang yang dilakukan Penyitaan yaitu berupa 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 557 m2 yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, atas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza yang merupakan anak dari Tersangka MRC," jelas Kapuspenkum.

Terhadap barang sitaan tersebut, lanjut Anang Supriatna nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara Korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Sorotan Tertuju Debut 3 Mobil Baru Volvo, Usung Kendaraan Hybrid
Pemko Tanjungbalai Bedah 50 Rumah Tidak Layak Huni
Terlibat Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, 2 Eks  Pejabat BPN Dibui
Kejati Sumut Kembali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda PT Pelindo I Dengan Nilai Kontrak Rp135,8 Miliar
Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas, Pelindo Regional 1 Inisiasi Program “Rumah Difabel Berdaya”
 
Komentar
 
Berita Terbaru