Senin, 21 September 2026 WIB

Kejari Kepulauan Aru, Tahan Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan Dana Desa Kolamar Hingga Rp1,4 Milyar

James Pardede - Selasa, 02 September 2025 16:30 WIB
Kejari Kepulauan Aru, Tahan Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan Dana Desa Kolamar Hingga Rp1,4 Milyar
Matatelinga/Istimewa
Kepala Desa Kolamar Kecamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka

.

Mantan Koordinator Kejati Kalbar ini menyampaikan bahwa Tersangka HD disangkakan:

PRIMAIR : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Dengan ancaman Pidana Penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00," pungkasnya.

Kemudian Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dengan ancaman Pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Upacara Harlah ke-80 Kejaksaan Tahun 2025 jadi Momentum untuk Melakukan Evaluasi dan Introspeksi
"Kejari Asahan Eksekusi Pelaku Tipikor" Dimas Ditetapkan Dan Dijebloskan Ke Lapas Labuhan Ruku
Isu Unjuk Rasa di DPR RI Senayan Berkembang, Jangan Sampai Tertutupi Kasus Korupsi
Kejati Sumut Kembali Tahan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Pada Dinas PUTR Kabupaten Batubara T.A 2023
Jalan Sehat Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan di Baktiraja Momen Promosikan Pariwisata
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara Dengan Nilai Proyek Rp43 Miliar Lebih
 
Komentar
 
Berita Terbaru