Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Harli Siregar : Jaksa Harus Memiliki Kemampuan Komunikasi Publik Yang Baik

James Pardede - Minggu, 03 Agustus 2025 16:35 WIB
Harli Siregar : Jaksa Harus Memiliki Kemampuan Komunikasi Publik Yang Baik
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar,SH,M.Hum hadir sebagai widyaswara (dosen pengajar) untuk memberikan pembekalan kepada peserta pendidikan pembentukan jaksa (PPPJ)

MATATELINGA, Jakarta : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar,SH,M.Hum hadir sebagai widyaswara (dosen pengajar) untuk memberikan pembekalan kepada peserta pendidikan pembentukan jaksa (PPPJ) pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2025).

Kepada siswa pendidikan pembentukan jaksa, Dr.Harli Siregar menyampaikan materi tentang Public Speaking atau Komunikasi Publik.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu dalam materinya menyampaikan bahwa sebagai generasi muda korps Adhyaksa nantinya harus memiliki pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik, kemampuan dan managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik dengan cara belajar ilmu komunikasi dan memiliki atitude yang santun namun tetap tegas.

Menurut Harli Siregar, siswa pendidikan pembentukan jaksa merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia yang diharapkan mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi untuk menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan, kemudian dapat menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.

Baca Juga:
Kajati Sumatera Utara ini mengingatkan pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan.

Saat di konfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kajati Sumatera Utara melalui Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum M.Husairi,SH.,MH kepada media membenarkan bahwa Kajati Sumut memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ.

"Benar, pak Kajati Sumut diminta hadir secara langsung sebagai dosen pengajar atau widyaswara pada badan pendidikan dan pelatihan di Jakarta," katanya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro di Bogor di Lelang Kejagung, Terjual
Ini Daftar Pejabat yang Mutasi dan Menduduki Jabatan Baru di Wilayah Hukum Kejati Sumut, Kasi Penkum Jadi Koordinator di Kejati Gorontalo
JAM Pidsus, Kapuspenkum dan Kajati Sumut Ikuti Upacara Penyerahan Jenazah Calon Jaksa Alm. Reynanda Primta Ginting
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar Jabat Kajati Sumut
Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Salah Satunya Bahas Transfer of Prisoner
Berhasil Membangun Penegakan Hukum Yang Humanis, Ketut Sumedana Raih Best Justice Leadership CNN Indonesia Award
 
Komentar
 
Berita Terbaru