Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu melakukan Konferensi Pers terk
Berita Sumut
MATATELINGA, Demak : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak Hendra Jaya Atmaja, SH,MH memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti (BB) sejumlah kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Selasa (27/05/2025). Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan dari perkara yang terselesaikan pada Desember 2024 hingga April 2025 di halaman kantor Kejari Demak.
Kajari Demak Hendra Jaya Atmaja SH MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht itu berasal dari sejumlah perkara tindak pidana. Antara lain tindak pidana penganiayaan tiga perkara, tindak pidana kesehatan enam perkara, dan perjudian tujuh perkara.
“Selain itu ada pula berang bukti dari tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, peredaran mata uang palsu, tindak pidana narkotika 10 perkara. Serta tindak pidana ringan sebanyak 14 perkara,” papar Hendra Jaya Atmaja, didampingi Kasi Bidang Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti Kejari Demak Bayu Kusumo Wijoyo SH MH.
Barang bukti dari perkara-perkara berstatus inkracht tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara agar tidak disalahgunakan. Untuk obat-obatan dan narkotika dimusnahkan dengan cara diblender bersama cairan pembersih porselen atau keramik.
Sedangkan senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Untuk uang palsu, baju korban penganiayaan, dan sejenisnya dimusnahkan dengan dibakar. Khususnya barang bukti tipiring berupa puluhan botol minuman keras dihancurkan dengan dilindas alat berat.
Turut menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara yang telah inkracht di halaman kantor Kejari Demak itu Ketua PN Demak Muhamad Fauzan Haryadi SH, MH, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Hj Nani Amrin SKM MKes, serta perwakilan dari Reskrim Polres Demak. Ada juga Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Demak Sardi Teong, dan perwakilan dari Bagian Hukum Setda Demak.
Sehubungan telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Demak sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas. Sebab barang bukti adalah salah satu objek eksekusi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu melakukan Konferensi Pers terk
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan.Selagi banyak uang Pemerintah kabupaten Asahan berikan dan serahkan bantuan keuangan untuk kabupaten Bireun sebesar Rp 3
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I, (31), lakilaki,
Berita Sumut
MATATELINGA,JakartaSetelah membeberkan fakta bahwa Rezim Darmawan Prasodjo merupakan kepemimpinan terburuk di PT PLN (Persero) dalam kurun
Nasional
MATATELINGA,Tapaktuan Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Selatan. Melalui Tim O
Aceh
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima Audiensi Pengurus Solidaritas Ojol Bersatu (S
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp7,81 triliun sepanjang tahun
Ekonomi
MATATELINGAMedan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan mutasi dan promosi jabatan sejumlah kepala satuan (kasat) Pol
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Melaksanakan kegiatan bakti sosial Religi dalam HUT BHAYANGKARA ke 80 tahun 1 juli 2026 polsek bandar huluan melaku
Lifestyle
MATATELINGA, Karo Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berast
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu melakukan Konferensi Pers terk
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka peracik ulang pod getar diduga mengandung narkotika di sebu
Berita Sumut