Selasa, 15 September 2026 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

- Selasa, 07 Januari 2025 20:15 WIB
Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Matatelinga/Istimewa
Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah

MATATELINGA, Jakarta -Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Selasa (7/1/2025) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 - 2016, berinisial: MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan tahun 2014 sampai dengan 2016. FM selaku Staf pada PT PPI.



Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru