Kamis, 30 Juli 2026 WIB

BNN Sita 171 Kg Sabu dari 3 Tersangka di Sumsel

- Selasa, 26 Januari 2021 16:20 WIB
BNN Sita 171 Kg Sabu dari 3 Tersangka di Sumsel
Mtc/ist
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita 171 Kg sabu dari tiga orang tersangka di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan.
MATATELINGA, Palembang: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita 171 Kg sabu dari tiga orang tersangka di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Ketiga tersangka antara lain Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi. Dari oenangkapan itu disita 171 bungkus atau 171 Kg sabu dan pill ekstasi puluhan ribu butir serta ditemukan juga puluhan ribu kapsul NPs,” kata Deputi Berantas BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Selasa (26/1/2021).


Arman menjelaskan narkoba berasal dari Malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu (ship to ship).

“Pengendali dan pemilik narkoba tersebut yakni Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang,” jelasnya.

BNN RI masih mendalami kasus itu. Sedangkan tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan.

“Kasusnya masih didalami,” ucapnya singkat. (mtc/rel)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru