Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Polisi Ringkus Predator Seksual Mencapai 13 Anak dibawah Umur

Redaksi - Rabu, 20 Januari 2021 18:05 WIB
Polisi Ringkus Predator Seksual Mencapai 13 Anak dibawah Umur
Hand Over
pelaku predator seksual anak dibawah umur ditangkap
MATATELINGA, Jakarta: Diduga korban dari perbuatan NF (51) mencapai 13 anak di bawah umur, diringkus Polresta Cirebon predator seksual. Rekomendasi untuk pelaku dijatuhi hukuman kebiri.




Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Rabu (20/1/2021), mengatakan, "Korbannya sampai 13 anak di bawah umur dan mungkin masih bisa bertambah."sebutnya.

Syahduddi menjelaskan, tersangka juga merupakan seorang penjaga Masjid di salah satu perumahan. Aksi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dilakukan dengan mengiming-imingi memberikan barang kepada para korban.

"Setelah korban mau, maka pelaku langsung melakukan perbuatannya. Dilakukan di ruangan yang masih berada di sekitar rumah ibadah (Masjid)," akunya.

Perbuatan tersangka telah dilakukan selama hampir satu tahun dengan korbannya saat ini sudah 13 anak di bawah umur. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya pemeriksaan.

"Kami baru meminta keterangan sembilan korban, sisanya belum. Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aksi kejahatan seksual kepada 13 anak. Tapi kami masih mendalami," sebutnya.

Syahduddi mengatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada Jaksa dan Pengadilan Negeri untuk menjatuhi tersangka dengan hukuman kebiri.




Selain itu NF juga dijerat pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Kami akan terapkan PP terkait kebiri kimia yang telah ditandatangani Presiden. Di mana nanti kami akan merekomendasikan ke Jaksa penuntut umum dan hakim agar menerapkan hukuman itu," ungkapnya, seperti dilansir Antara.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru