PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Korupsi Dibatalkan, Sebut Jaksa Susun Dakwaan Kabur
MATATELINGA, Medan Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitr
Berita Sumut
MATATELINGA, Batam : Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana tindak pidana umum atas nama Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno di Perum Tropicana Residence, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/1/2021).
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno (48 tahun) adalah wanita kelahiran Kota Semarang, tempat tinggal Perum Tropicana Residence Kel. Sadai, Kec. Bengkong, Kota Batam, Kep. Riau; Pekerjaan sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.
"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 557 K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020 merupakan terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai 38 (tiga puluh delapan) milyar rupiah. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan," papar Leo Simanjuntak.
Setelah diamankan di Batam, terpidana akan dibawa ke Jakarta dan dititipkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan selanjutnya akan dibawa Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali guna pelaksanaan eksekusi di Bali.
"Penangkapan terhadap buronan atas nama terpidana Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno merupakan penangkapan yang kelima dalam tahun 2021," tandas mantan Wakajati Papua Barat ini.
Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, Leo menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO.
MATATELINGA, Medan Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitr
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (2
Aceh
MATATELINGA, Medan Berdiri kokohnya prasasti Kota Tangguh di tanah Medan, bukan sekadar monumen batu biasa. Prasasti ini menjadi simbol hid
Lifestyle
MATATELINGA Madina Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Em
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Di saat embun pagi masih setia menggantung di ujung daun, dan matahari perlahan mulai menampakkan sinarnya, suasana di T
Lifestyle
MATATELINGA,Panyabungan Tantangan terbuka terhadap penegakan hukum atas kerusakan lingkungan kembali bergema di Sumatera Utara. Bukti visu
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Dalam urusan mempertahankan jabatan di Indonesia, uang dan beking biasanya berjalan seiring. Karena itu, jika ada peja
Nasional
MATATELINGA, T.Tinggi Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke109 tahun 2026 adalah momentum yang sangat penting, bukan hanya sebagai bentuk peray
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan penutupan sebagian ruas jalan di kota Medan karena adanya kar
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Krisis ekologi akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela di Kabupaten Mandailing Natal (M
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kepedulian terhadap masyarakat terus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke80. Pada Rabu (1/7/202
Lifestyle
MATATELINGA,Langkat Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur mewarnai acara Tasyukuran Hari Bhayangkara Ke80 yang digelar Polres Langkat
Berita Sumut