Terpidana Tri Endang Astuti Diamankan di Batam
Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana tindak pidana umum atas nama Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno di Perum Tropicana Residence, Kota Batam, Kepul
Nasional