Pemprov Sumut Terus Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi dan Assessment Centre
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta:Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andriato, ikut mendampingi Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, melaksanakan video conference (Vicon) via Zoom Meeting dengan Kapolda seluruh Indonesia, Senin, 21 Desember 2020.
Turut hadir mendampingi Wakapolri, Wakabaintelkam Polri, Wakabareskrim Polri, Asops Kapolri, Kadivhumas Polri, Karopaminal Divpropam Polri, dan Kabag Banops Densus 88 Anti-Teror Polri.
Vicon kali ini beragendakan pembahasan terkait perkembangan situasi Kamtibmas terkini dan antisipasi libur panjang Natal 2020 dna Tahun Baru 2021.
Mendekati hari Natal, Wakapolri menginstruksikan kepada para Kapolda untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melibatkan Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, untuk membantu pengamanan misa Natal sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.
Sementara jelang Tahun Baru 2021, Wakapolri meminta para Kapolda agar menggalang, mengajak, dan melibatkan para tokoh masyarakat serta influencer untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pesta rakyat atau pesta kembang api dalam rangka merayakan malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Selain itu, Wakapolri juga menyinggung beberapa ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, yang berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, yang antara lain berisi kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan tiga poin utama sebagai berikut:
Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan memcuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.
Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis.
Dan ketiga, ketentuan perjalanan dalam negeri:
- Ke Bali via udara, individu wajib tes PCR maksimal 7x24 jam sebelum berangkat.
- Ke Bali via darat dan laut, individu wajib rapid test (RT) PCR Antigen maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Dari dan ke Jawa, individu wajib RT Antgen maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Anak di bawah 12 tahun tidak wajib RT Antigen dan PCR. Perjalanan satu wilayah aglomerasi tidak wajib tes PCR/RT Antigen. Selain Jawa dan Bali, RT Antibodi masih berlaku.
Ketentuan perjalanan internasional:
- Hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3x24 jam sejak diterbitkan. Cek suhu tubuh, validasi surat sehat, dan pemeriksaan ulang PCR. Selama menunggu tes PCR, WNI menjalani karantina khusus. Selama menunggu tes PCR, WNA menjalani karantina.
Tak lupa, Wakapolri juga mengingatkan kepada setiap pimpinan kewilayahan untuk tetap waspada dan perketat keamanan markas komando (Mako), tidak mengendurkan segala upaya penanganan COVID-19, mengutamakan keselamatan anggota yanh melaksanakan tugas di lapangan, serta mengutamakan Buddy System (minimal dua orang) dalam setiap pergerakan.
Temu Pers bersama Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekrana
Berita Sumut
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebija
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjaw
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong mahasiswa, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), u
Lifestyle
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema &ldquoJudi Online dan Pinja
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Meski harus sabar menunggu selama 2 bulan, korban dari pencurian kenderaan bermotor (curanmor) ini bisa merasakan sen
Berita Sumut
JNE raih dua penghargaan bergengsi sekaligus, Golden Brand of The Year 2026 dengan peringkat Excellent dan Indonesia Digital Popular Brand A
Ekonomi
MATATELINGA, Deliserdang Komitmen untuk membangun hubungan harmonis dengan awak media terus dibuktikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, menegaskan pentin
Lifestyle
MATATELINGA, Nias Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaa
Lifestyle