Matatelinga - Jakarta, Menteri Agama Suryadharma Ali hari ini Senin (26/5/2014) dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemanggilan itu
terkait dengan status SDA yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam
dugaan kasus korupsi haji.
Penetapan tersangka terhadap SDA
menuai polemik dari berbagai pihak, salah satunya ialah menuntut SDA
untuk meninggalkan kursi Menteri Agama. Langkah pengunduran diri SDA
dinilai sebagai langkah yang tepat.
Tetapi, sesuai peraturan yang ada, SDA tidak harus turun tahta hingga statusnya ditingkatkan menjadi terdakwa di persidangan.
Jubir Presiden, Julian Pasha pada 24 Mei menjelaskan, sedianya Presiden SBY akan memanggil SDA hari ini.
"Dalam
waktu dekat akan dipanggil, mungkin Senin ya," kata Juru Bicara
Kepresidenan, Julian Pasha, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
Timur.
Julian mengatakan Presiden SBY juga belum mendapat surat
tembusan dari KPK perihal status SDA. "Belum, kami kan baru sampai. Kami
belum dapat surat tembusan dari KPK sampai hari ini," ujar Julian yang
baru tiba dari Filipina.
Agenda Presiden hari ini ialah mengadakan rapat kerja di Istana Bogor. Rapat akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
(Dtc/Mt-01)