Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Habiburokhman: Aparat Harus Mencari Pihak Yang Bertanggung Jawab

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2020 08:15 WIB
Habiburokhman: Aparat Harus Mencari Pihak Yang Bertanggung Jawab
Hand Over
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman
MATATELINGA, Jakarta: Aparat harus mencari pihak yang bertanggung jawab terkait dengan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sempat masuk ke Indonesia.


Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa "Dalam konteks kedinasan harus dicari siapa yang bertanggung jawab," sebutnya ke wartawan, Selasa (7/7/2020).

Djoko Tjandra diketahui memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dibuat di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu dijadikan syarat administrasi untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, semua pihak yang mengetahui proses-proses tersebut harus diungkap. Apalagi, dalam hal ini Djoko Tjandra adalah buron kelas kakap.

"Baik di imigrasi, kemudian pemerintahan DKI, shingga orang tersebut bisa lolos masuk ke Indonesia lalu daftarkan PK," ujar Habiburokhman.


Sebelumnya, Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma membenarkan bahwa buronan kasus cessie Bank Bali itu membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).Namun dia tidak mengetahui proses pembuatan yang dikabarkan hanya sehari jadi.

Andi mengaku tim kuasa hukum Djoko Tjandra tahu, bahwa kliennya telah membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Editor
:
Sumber
: Okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru