Sebelum menikah, calon pengantin wanita juga wajib melakukan
vaksin tetanus toksoid (TT). Pasalnya, penyakit tetanus bisa datang
kapan saja dan mengancam jiwa.
Dikutip Babycentre,
Kamis (13/8/2015), vaksin tetanus toxoid (TT) vaksin diberikan untuk
wanita sebelum hamil karena bisa mencegah tetanus kepada Anda serta si
janin. Tetanus adalah penyakit bakteri yang mengancam jiwa yang
disebabkan oleh toksin dari bakteri yang disebut clostridium tetani.
Bakteri tetanus masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka. Ini juga
bisa menjadi tusukan kecil atau goresan di kulit, meskipun infeksi
tetanus lebih umum ketika ada luka tusukan yang dalam seperti gigitan
atau terbakar. Tetanus akan mempengaruhi sistem saraf seseorang dan
dapat berakibat fatal jika tidak diobati. Namun, masalah ini dapat
dicegah melalui vaksin.
Setelah divaksin, antibodi yang terbentuk dalam tubuh Anda langsung
diteruskan ke bayi dan melindunginya selama beberapa bulan setelah
lahir. Hal ini juga membantu mencegah kelahiran prematur.
Pada kehamilan pertama, dokter akan merekomendasikan setidaknya dua
dosis vaksin TT. Vaksinasi pertama diberikan pada trimester pertama
setelah tes kehamilan Anda dibenarkan. Dosis kedua vaksin TT diberikan
setidaknya empat sampai delapan minggu setelah yang pertama.
(.....)