Minggu, 09 Agustus 2026 WIB

Rujuk, Evan Marvino Bantah KDRT Istri

Admin - Sabtu, 20 Juni 2026 09:00 WIB
Rujuk, Evan Marvino Bantah KDRT Istri
Matatelinga/Istimewa
Keputusan rujuk dengan Evan Marvino diambil Uffri Datun Nitami setelah mengaku trauma berat akibat diKDRT sang suami. Dia bahkan meminta perlindungan hukum pada pengacara Ana Sofa Yuking.

MATATELINGA - Jakarta : Evan Marvino akhirnya menyelesaikan drama rumah tangganya dengan Uffri Datun Nitami secara baik-baik. Pada 19 Juni 2026, pasangan ini memutuskan rujuk dan membagikan foto keluarga yang tampak harmonis.

"Saya sudah RUJUK dengan istri dengan bantuan mediasi keluarga besar kami berdua. Saya pribadi, sudah meminta maaf kepada istri dan keluarga besar atas kehilafan dan kesalahan yang saya perbuat," kata sang aktor dikutip dari akun Instagram @evanmarvino, pada Sabtu (20/6/2026).

Menyadari bahwa hidup akan terus berjalan, Evan Marvino mengaku, akan terus belajar menjadi versi terbaik dirinya. Dua anak yang masih kecil-kecil diakui sang aktor menjadi alasan lain yang membuatnya rujuk dengan sang istri.

Baca Juga:
Dalam unggahannya, Evan juga meluruskan tuduhan Uffri Datun Nitami terkait dugaan KDRT. Sang aktor dalam unggahannya menegaskan, tidak melakukan tindakan fisik serius kepada sang istri pada malam kejadian.

"Saya hanya meluapkan emosi dengan melempar kipas angin berbahan plastik itu ke depan istri. Ketika sudah jatuh ke lantai, bagian depan kipas angin itu terpantul mengenai tangan istri saya," ungkapnya.

Evan Marvino menegaskan, dia tidak memiliki niat melempar kipas angin itu kepada sang istri. Sementara klaim Tami yang menyebut dirinya dipukul pakai kursi juga disanggah oleh sang aktor.

"Yang ada, saya melempar kursi drum itu ke arah cermin yang ada di depan istri. Ketika kursi itu saya lempar, anak kami (Hawa) terbangun, tapi saya suruh tidur lagi," ujarnya.

Baca Juga:
Evan Marvino tak menampik, perdebatannya dengan Tami malam itu berlangsung cukup panas. Saat Tami berbicara dengan nada tinggi, Evan mengaku, terpancing emosi dan mendorong sang istri dari kasur tanpa ranjang.

Evan Marvino dalam lanjutan keterangannya mengaku, sempat berusaha menenangkan sang istri dan mengajaknya untuk melanjutkan obrolan dengan memegang dan menarik tangannya.

"Namun istri menahan dan mungkin saat itu cengkraman tangan saya sedikit kuat. Jadi tidak ada kejadian anak saya melihat pelemparan apalagi pemukulan pada istri saya di depan anak," tuturnya.

Keputusan rujuk dengan Evan Marvino diambil Uffri Datun Nitami setelah mengaku trauma berat akibat diKDRT sang suami. Dia bahkan meminta perlindungan hukum pada pengacara Ana Sofa Yuking.*

Baca Juga:

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Trauma Berat Akibat KDRT, Istri Evan Marvino Bawa Anak Tinggalkan Rumah
Bobby Nasution Bersama Menhum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan
6.110 Posbankum Telah Terbentuk di Sumut, Program PRESTICE Dukung Penyelesaian Perkara Secara Damai
TP PKK Bandar Khalipah Edukasi Pola Asuh Anak dan Pencegahan KDRT di Era Digital
Kesepakatan Membawa Kedamaian
DWP Sumut Tegaskan Komitmen Lawan KDRT, Perempuan Diminta Tidak Lagi Diam
 
Komentar
 
Berita Terbaru