Kamis, 18 Juni 2026 WIB
Manekin

Pria AS Didenda Rp. 6,3 Juta Karena Manekin Jadi Penumpang

Admin - Minggu, 25 September 2016 09:49 WIB
Pria AS Didenda Rp. 6,3 Juta Karena Manekin Jadi Penumpang
google
Ilustrasi
Matatelinga.com - Layaknya di Indonesia, Amerika Serikat juga memiliki aturan tertentu dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalan raya. Misalnya di California, ada perbedaan antara jalur pengendara roda dua atau motor dan jalur untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Namun ada kebijakan, jika pengendara mobil membawa penumpang lain di dalamnya terkadang mereka boleh memasuki jalur pengendara motor. Kalau di Jakarta, biasanya banyak orang memanfaatkan jalur bus Transjakarta untuk menghindari kemacetan.

Sebelumnya, juga ada kebijakan Pemprov DKI soal jalur three in one yang mewajibkan pengendara roda empat pada jam-jam tertentu hanya boleh melintas kalau membawa minimal dua teman berkendara. Akan tetapi, aturan ini kemudian dihapus karena sering disalahgunakan oleh para joki untuk mencari penghasilan tambahan.

Hal yang tidak jauh berbeda dilakukan seorang pemuda di Brea, California. Akan tetapi, tidak seperti di Jakarta, di sana tidak ada joki. Oleh karena itu, dia mencoba mengelabui polisi dengan cara yang lebih kreatif, yakni memakai manekin.

Siapa yang bisa menduga kalau sosok putih yang dikerudungi hoodie adalah patung peragaan? Sial bagi pemuda itu, aksi tipu-tipunya tertangkap basah oleh seorang polisi bermata jeli.

Seperti disitat Metro, Minggu (25/9/2016), polisi lantas mencegat mobilnya. Memperhatikan dengan seksama penumpang cantik di sebelahnya dan menemukan memang benar hanya manekin.

Alhasil, pemuda tersebut didenda sebesar USD481 atau Rp6,3 juta. Kepada polisi yang bertugas dia mengaku jera dan lain kali dengan terpaksa akan bermacet ria dengan para pengguna jalan lainnya.



(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru