Rabu, 08 Juli 2026 WIB
Pasangan Gay

Alamakkk... Pasangan Gay di China Ini Nuntut Pernikahannya di Sahkan

Admin - Rabu, 13 April 2016 22:29 WIB
Alamakkk... Pasangan Gay di China Ini Nuntut Pernikahannya di Sahkan
google
Matatelinga.com,  Sun Wenlin (27) dan Hu Mingliang (37) bisa menjadi pasangan pertama gay di China yang memperjuangkan hubungan mereka untuk disahkan dalam ikatan suci pernikahan.

Pasangan ini mengajukan gugatan ke pengadilan negeri sipil di Changsa, Provinsi Hunan, selatan China, pada Juni 2015. Pengadilan sempat memutuskan untuk memproses pada 5 Januari 2016, namun sidang ditunda. Akhirnya pada hari ini, hakim memutuskan untuk pertama kalinya akan mendengarkan gugatan mereka di pengadilan.

Sebagaimana dilansir New York Times dan dikutip dari laman okezone.com, Rabu (13/4/2016), kabar ini lantas menggemparkan warga Negeri Tirai Bambu. Banyak pasangan homoseksual berkumpul di depan Pengadilan Negeri Changsa sejak pagi untuk menyatakan dukungan mereka atas gugatan yang diajukan Sun dan Hu.

“Saya mau menikah atau tidak, seharusnya itu menjadi keputusan saya,” tegas Sun pada Januari 2016.

Sun secara terbuka mengakui dirinya gay kepada keluarganya sejak berusia 14 tahun. Pada titik itu, ia juga aktif bergabung dalam gerakan hak sipil yang mendukung hak-hak kaum penyuka sesama jenis.

Pemilik rumah minum teh (teahouse) di selatan Changsa ini kemudian bertemu dengan Hu yang bekerja sebagai petugas keamanan melalui dunia maya pada 2014. Keduanya jatuh cinta dan memutuskan bertemu.

“Kami tidak pernah berpisah sejak saat itu. Hubungan kami berlanjut ke jenjang yang lebih serius dan kami memutuskan untuk mendaftarkan pernikahan kami secara legal pada tahun pertama perayaan hari jadi kami,” tutur Sun.

Pernikahan sesama jenis selalu berisiko. Pasangan ini pun menyadari dampaknya. Pada Desember 2015, polisi bahkan mendatangi mereka dan menjelaskan bahayanya pernikahan mereka bagi anak-anaknya kelak.

Seperti kebijakan yang berlaku di negara-negara lain, Sun dan Hu berharap kaum homoseksual di Negeri Panda bisa mendapat kebebasan mereka dan tidak menderita diskriminasi lagi. Setidaknya, ada payung hukum yang menaungi hubungan mereka.


(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru