Matatelinga.com, Pengibaran bendera Palestina
bersama-sama dengan negara-negara anggota PBB lainnya merupakan sejarah
baru dan diharapkan dapat mendorong ke arah pengakuan Palestina sebagai
anggota penuh PBB.
Indonesia dan negara-negara pendukung resolusi
meyakini bahwa pengibaran Bendera Palestina di PBB merupakan langkah
menuju pengakuan menentukan nasib bangsa Palestina secara adil dan
menjadi “building block” penyelesaian damai konflik Palestina-Israel
melalui solusi dua-negara.
Bendera Palestina akhirnya dapat berkibar di kantor PBB setelah
sebelumnya dilakukan pemungutan suara. Hasilnya, sebanyak 119 negara
anggota PBB mendukung, termasuk Indonesia.
Sebanyak 45 negara mengaku abstain dan delapan negara menolak
resolusi tersebut. Delapan negara yang menolak itu di antaranya adalah
Amerika Serikat, Israel, Kanada, dan Australia.
Kepastian bendera Palestina bakal berkibar di kantor PBB itu didapat
dari Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Desra. Menurut Dubes
Desra kepada VIVA.co.id, Indonesia memang senantiasa mengawal agar
rancangan resolusi itu dapat didukung banyak negara menjadi sebuah
resolusi.
"Peran Indonesia tersebut, merupakan wujud amanat konstitusi UUD 1945
yang menjadi prinsip Indonesia dalam memperjuangkan hak yang sah dan
penuh bagi Bangsa Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel serta
mendapatkan pengakuan secara adil sebagai sebuah bangsa yang sejajar
dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya di dunia," ujar Dubes Desra.
Melalui
Resolusi yang berjudul “Raising the flags of non-member observer states
at the United Nations” itu, Desra mengungkapkan sebanyak 119 negara
menyatakan dukungannya, 45 abstain, dan delapan negara menolak.
"Konsisten
dan sejalan dengan komitmen dukungan pada perjuangan rakyat Palestina,
Indonesia telah dari awal memutuskan untuk menjadi salah satu
co-sponsor," tambah Dubes Desra.
Dengan disahkannya resolusi
tersebut, Sekjen PBB akan diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat
resolusi, yaitu mengibarkan bendera non-member observer state di
Markas Besar dan kantor-kantor PBB lainnya, yang dalam hal ini adalah
Bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan sebagai dua negara dengan
status peninjau di PBB.