Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Viral, Sopir Taksi Berlutut Mohon Ampun Minta Tak Ditilang

Redaksi - Rabu, 09 Oktober 2019 07:45 WIB
Viral, Sopir Taksi Berlutut Mohon Ampun Minta Tak Ditilang
Hand Over
Sopir taksi di Singapura berlutut mohon ampun kepada petugas
MATATELINGA, Singapura: Viral di media sosial. Sebuah foto seorang sopir taksi berlutut dan memohon ampun karena merokok di dalam mobil.




[adx]

Dilansir oleh wartawan, Selasa (8/10/2019) denda tilang dikelaurkan oleh petugas Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura pada Jumat (4/10).

NEA mengatakan bahwa petugasnya menangkap sopir taksi yang merokok.

Dalam pernaytaannya NEA mengatakan pengemudi taksi ComfortDelGro kedapatan merokok pada Kamis pukul 12.30 malam dengan jendela-jendela tertutup di sepanjang jalan Mount Elizabeth Road.

"Para petugas memberi tahu bahwa pengemudi itu melanggar aturan sebelum mengeluarkan denda tilang 200 Dolar Singapura (sekira Rp2 juta) karena merokok di kendaraan umum," kata NEA.

Di bawah Undang-Undang Merokok Singapura (Larangan di Tempat-Tempat Tertentu), siapa pun yang tertangkap merokok di tempat terlarang atau kendaraan umum dapat dikenakan tilang dan denda mulai 200 Dolar Singapura hingga denda pengadilan maksimum 1.000 Dolar Singapura (sekira Rp 10 juta), NEA memperingatkan.

Undang-undang tersebut diperluas hingga kendaraan pribadi, seperti kendaraan Grab pada tahun 2017.

Dalam foto yang beredar luas, sopir taksi itu terlihat berlutut memohon pada dua petugas penegak hukum.

Ketika dihubungi, juru bicara penegak hukum mengatakan bahwa petugasnya melihat sopir taksi merokok di dalam mobilnya.

Sebagai bagian dari prosedur, petugas meminta keterangan dari pria itu dan mulai mengeluarkan pemberitahuan kepadanya.




[adx]

"Ketika pria itu turun [dari mobil] dan berlutut di jalan untuk meminta kelonggaran lebih lanjut agar tidak ditilang, petugas kami dengan cepat memintanya untuk tidak melakukannya dan membujuknya untuk masuk ke kendaraannya," kata juru bicara petugas keamanan Singapura.

"Sepanjang percakapan, petugas kami tetap sopan dan profesional dengannya."

Pengemudi taksi itu mengatakan kepada The Straits Times bahwa denda 200 Dolar Singapura, sama dengan penghasilannya selama dua hari sebagai sopir taksi.

(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru