MATATELINGA, Jakarta: Pengadilan di Turki telah membebaskan Pendeta Amerika Andrew Brunson hari Jumat (12/10/2018), dan mengakhiri pertikaian diplomatik sengit antara Washington dan Ankara.
Semula, Pendeta Brunson diancam hukuman 35 tahun penjara, jika ia terbukti bersalah atas tuduhan kudeta, terorisme dan spionase. Tuduhan terhadap Brunson tersebut oleh Washington dicap sebagai "tidak beralasan".
Pastor Brunson is finally coming home to America, following a long ordeal for the pastor and his family. We hope that the Turkish government will quickly release our other detained U.S. citizens and @StateDept locally employed staff.— Secretary Pompeo (@SecPompeo) 12 Oktober 2018
Pastor evangelis AS itu telah ditahan selama dua tahun atas tuduhan membantu upaya kudeta yang gagal pada 2016 di Turki.
Presiden Trump mengatakan Brunson tadinya sangat menderita tetapi sekarang sudah dalam keadaan baik dan dalam waktu dekat akan datang ke Gedung Putih. Brunson dijadwalkan untuk diterima Presiden Trump di Gedung Putih hari Sabtu (13/10/2018).
Menteri luar negeri Mike Pompeo lewat Twitter mengatakan pemerintahan Trump akan terus berusaha membawa pulang warga Amerika yang dipenjarakan secara keliru.