Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Imam Masjid Indonesia Ditangkap, Ini Kasusnya...

- Rabu, 28 Juni 2017 11:00 WIB
Imam Masjid Indonesia Ditangkap, Ini Kasusnya...
google/snd/net
MATATELINGA, New York: Ustadz Daud Rasyid Harun ditangkap di Amerika Serikat (USA). Imam masjid asal Indonesia ini merupakan imam di salah satu masjid di negeri Paman Sam tersebut. Diberitakan, Daud Rasyid Harun ditangkap aparat Dinas Keimigrasian setempat terkait masalah keimigrasian. Penangkapan berlangsung pada 19 Juni 2017. Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York pada Selasa (27/6/2017), mengonfirmasi penangkapannya.



KJRI New York dalam keterangan tertulisnya mengaku telah melakukan perlindungan kekonsuleran terhadap Daud Rasyid sesuai dengan aturan yang berlaku di AS. "KJRI New York secara proaktif melakukan langkah-langkah perlindungan," kata pihak KJRI.

Menurut pihak KJRI, Daud Rasyid berada di New York sejak bulan Juni 2016 dengan memanfaatkan Visa B2, yakni visa kunjungan biasa. Keberadaan Daud Rasyid di New York terkait kegiatan keagamaan di Masjid Al-Hikmah.

Untuk bisa aktif dalam kegiatan keagamaan secara legal atau sah di AS, pihak yang bersangkutan harus menggunakan visa R-1.

Namun, menurut informasi dari KJRI, pada April 2017, pihak yang mengklaim sebagai pengurus Masjid Al-Hikmah menyampaikan kepada Dinas Keimigrasian AS bahwa Daud Rasyid bukan imam di masjid tersebut. Kepengurusan masjid itu pun sampai saat ini masih dalam sengketa di pengadilan.
 


Dari klaim pihak yang mengatasnamakan pengurus masjid itulah, Dinas Keimigrasian AS membatalkan visa R-1 untuk Daud Rasyid. Tanpa visa itu, Daud Rasyid dikategorikan sebagai pendatang ilegal.

(Mtc/snd/net) 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru