Selasa, 28 April 2026 WIB

Kantor HAM PBB Mengutuk Tindakan Keras Taliban

- Sabtu, 11 September 2021 10:00 WIB
Kantor HAM PBB Mengutuk Tindakan Keras Taliban
GOOGLE
Demonstran wanita protes pembatasan peran wanita di pemerintahan baru Taliban
MATATELINGA. Kabul - Konflik menyisakan perbedaan, perempuan khususnya berusaha untuk menegakkan hak-hak mereka terkait pembatasan Taliban terhadap peran perempuan dalam masyarakat. Kantor hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengutuk tindakan keras Taliban terhadap protes damai di Afghanistan.


Juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani mengatakan hak-hak itu, yang dilindungi di bawah hukum hak asasi manusia internasional, telah ditentang dengan keras oleh Taliban.

Baca Juga:Resmi! Afghanistan Miliki Pemerintah Baru

“Kami telah melihat penggunaan peluru tajam, meskipun ada laporan bahwa mereka menembak ke udara dalam upaya nyata untuk membubarkan para pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa masih ada yang masih terbunuh. Ada laporan pemukulan parah juga dan kami telah menerima laporan tentang adanya operasi pencarian dari rumah ke rumah untuk mengidentifikasi mereka yang menghadiri protes tertentu,” tukasnya.

Terlepas dari risikonya, perempuan dan laki-laki Afghanistan telah turun ke jalan untuk membela hak asasi mereka. Pemantau PBB mengatakan kaum perempuan telah menuntut hak mereka untuk bekerja, kebebasan bergerak, pendidikan dan menggunakan hak mereka untuk berpartisipasi dalam urusan publik.


Shamdasani mengatakan kantornya telah menerima laporan yang kredibel tentang aktivis hak-hak perempuan dan jurnalis yang meliput protes di negara itu yang ditangkap secara sewenang-wenang dan dipukuli dengan kejam. Dia mengatakan empat kematian telah dikukuhkan, meskipun jumlah itu kemungkinan akan lebih tinggi. (Mtc/Okz)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru