Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Satu Keluarga Majikan,Diduga Aniaya Pembantu IRT Asal Indonesia

Redaksi - Selasa, 04 Agustus 2020 21:30 WIB
Satu Keluarga Majikan,Diduga  Aniaya Pembantu IRT Asal Indonesia
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Ipoh: Tiga anggota keluarga yang dicurigai menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di sebuah rumah Pantai Remis, dekat Manjung, Perak, Malaysia, telah ditahan Polisi Malaysia.


Kepala Departemen Investigasi Kriminal Perak (CID) SAC Anuar Othman mengatakan, PRT (31) yang menderita luka ringan, diyakini telah disiksa oleh majikannya yang berusia  dan kedua anaknya, masing-masing berusia 23 dan 17 tahun.

Dia mengatakan tersangka perempuan, yang merupakan majikan korban sejak Agustus 2019, dan anak-anaknya ditangkap setelah sebuah tim polisi dari Departemen Investigasi Kriminal markas polisi distrik Manjung (IPD) menyelamatkan korban pada Sabtu (1/8/2020) pukul 8.45 malam.

"Korban dilaporkan tidak membayar gajinya selama periode ia bekerja untuk majikannya selain pembantu itu dikurung di rumah dan dipaksa untuk bekerja setiap hari. Telinganya juga hampir robek," katanya ketika dihubungi Bernama pada Selasa (4/8/2020).


Dia mengatakan para tersangka telah ditahan hingga Kamis (6/8/2020) dan PRT itu dikirim ke tempat penampungan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 12 dari Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Act 2007 (ATIPSOM).
Editor
:
Sumber
: Okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru