MATATELINGA. Jakarta - Jangan lupa cek rekening, untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN," katanya
Baca Juga:Gubernur Edy Rahmayadi Sampaikan Tiga Persiapan Menuju Ternate
Saat ini, KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021.
"Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (02/06/2021). (Mtc/Okz)